Minggu, 12 Maret 2017

SEJARAH SURAT KABAR DAN MAJALAH DI INDONESIA


Surat Kabar di Indonesia
Era Penjajahan Belanda (1700-1900)
Pada era 1700-1900, telah beredar surat kabar yang diterbitkan oleh penjajah Belanda: Kort Beiricht Eropa, Bataviase Nouvelles, Vendu Nieuws, dan
Bataviasche Koloniale Courant. Ditulis berbahasa Belanda dengan mutu, bentuk, dan tampilan yang sangat sederhana. Fungsinya: mendokumentasikan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi pada masa itu. Belanda memang negara yang sangat memerhatikan dokumentasi.

Era Prakemerdekaan (1900-1945)
Memasuki era 1900-an, kualitas dan fungsi surat kabar meningkat. Bukan lagi sebatas sarana dokumentasi, tapi berkembang menjadi sarana menyampaikan saran, kritik, dan aspirasi, terutama bagi para pejuang kemerdekaan Indonesia.
Medan Prijaji adalah surat kabar pertama yang terbit dan dikelola oleh orang Indonesia. Surat kabar berbahasa Indonesia dengan bahasan politik ini terbit pada Januari 1907. Pelopornya adalah Raden Mas Tirtoehadisoerjo.

                



Kehadiran Medan Prijaji menjadi penggerak terbitnya surat kabar lain yang dipelopori tokoh-tokoh perjuangan: Oetoesan Hindia oleh Hadji Oemar Said Cokroaminoto (tokoh Islam); Halilintar dan Nyala oleh Samaun (tokoh kiri), Guntur Bergerak dan Hindia Bergerak oleh Ki Hajar Dewantara (tokoh nasionalis); Benih Merdeka dan Sinar Merdeka oleh Parada harahap (Wartawan senior yang dijuluki the King of Java Press); Suara Rakyat Indonesia, Sinar Merdeka, dan Sinar Indonesia oleh Soekarno (tokoh demokrat yang menjadi presiden pertama Indonesia), dan masih banyak lagi surat kabar lainnya, terbit dan tersebar di pelbagai wilayah.
Surat kabar tersebut di atas tidak bertahan lama. Satu persatu berguguran. Bangkrut karena modal kurang dan pembredelan oleh negara penjajah, Belanda dan Jepang, menjadi penyebabnya. Bahkan, pada saat Jepang menguasai Indonesia tahun 1942, surat kabar yang terbit di Indonesia hanya satu: Djawa Shimbun. Ada kemudian beberapa surat kabar yang diijinkan terbit oleh Jepang, seperti Asia Raja, Tjahaja, Sinar Baru, Sinar Matahari, dan Suara Asia, tapi operasionalnya diawasi ketat oleh Jepang.

Era Pascakemerdekaan (1945-1950)
Pada saat Jepang kalah dalam Perang Dunia II dan terusir dari Indonesia pada 1945, Belanda, yang diboncengi oleh Inggris, kembali mencoba mengendalikan percetakan dan penerbitan surat kabar. Namun, berkat perjuangan Soekarno dan tokoh-tokoh pejuang lainnya, hal tersebut gagal. Bahkan, surat kabar Belanda ditutup dan perusahaan percetakan miliknya dinasionalisasi menjadi milik Indonesia.
Pada 1946, surat kabar menemukan jati dirinya. Terbentuknya organisasi Serikat Penerbit Surat Kabar (SPS) pada Juni 1946, menyusul terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada Febuari 1946, menjadi faktor penyebab. Hadirnya kedua organisasi ini setidaknya memberikan tujuan, visi, dan misi yang jelas bagi keberlanjutan surat kabar.

Era Orde Lama (1950-1965)
Pada era 1950-an, dipelopori partai-partai politik dan organisasi-organisasi massa, surat kabar tumbuh dan menjamur. Data tahun 1954, beredar 105 surat kabar harian dengan oplah 697.000 eksemplar di seluruh Indonesia. Pada 1959, jumlah surat kabar menurun menjadi hanya 94, tetapi oplahnya meningkat menjadi 1.036.500 eksemplar.
Surat kabar besar pada masa itu adalah Harian Rakjat (Partai Komunis Indonesia), Pedoman (Partai Sjarikat Islam), Suluh Indonesia (Partai Nasional
Indonesia), dan Abadi (Masjumi).
Dalam perjalanannya, presiden Soekarno melalui demokrasi terpimpinnya menerapkan pers terpimpin. Surat kabar yang isinya tidak sejalan dengan tujuan demokrasi terpimpin dibredel dan dicabut izin terbitnya. Indonesia Radja milik Moechtar Loebis dan Pedoman milik Rosihan Anwar adalah sebagian surat kabar yang dibredel pemerintahan orde lama, Soekarno.

Era Orde Baru (1966-1998)
Orde baru ditandai dengan jatuhnya presiden Soekarno, dibubarkannya Partai Komunis Indonesia (PKI), dan naiknya Soeharto menjadi Presiden Indonesia kedua. Surat kabar pro-PKI ditutup. Hanya surat kabar milik tentara, nasionalis, agama, dan kelompok independen yang diizinkan terbit: (1) surat kabar tentara: Angkatan Bersenjata, Berita Yudha, Ampera, Api Pancasila, dan Pelopor Baru; (2) surat kabar nasionalis: Suluh Marhaen, El Bahar, dan Warta Harian; (3) surat kabar Islam: Duta Masyarakat, Angkatan Baru, Suara Islam, dan Mercusuar; (4) surat kabar Kristen: Kompas dan Sinar Harapan.

              


Pembatasan pers juga diterapkan oleh pemerintahan orde baru, Soeharto. Surat kabar yang dianggap berbahaya dan tidak sejalan dengan tujuan pemerintah akan dibredel, terlebih surat kabar yang menyinggung Cendana dan kroni-kroninya. Pembredelan terbesar terjadi pada saat peristiwa
Malapetaka 15 Januari 1974 (Malari), 12 surat kabar dan majalah dibredel: Indonesia Raya, Pedoman, Harian KAMI, Nusantara, Abadi, The Jakarta Times,
Mingguan Wenang, Pemuda Indonesia, Suluh Berita, Mahasiswa Indonesia, Indonesia Pos, dan Ekspress.
Berkaitan dengan kebijakan pembredelan itu, Ali Moertopo (tangan kanan presiden Soeharto) pernah mengatakan bahwa kebebasan pers yang disalahgunakan dapat mengganggu pembinaan politik, oleh karena itu, pers harus dikendalikan dan dibina. Kebijakan pembredelan berlangsung hingga orde baru runtuh pada Mei 1998.
Dalam perjalanannya, era orde baru menjadi saksi lahirnya surat kabar dan majalah besar di Indonesia: Kompas (P. K. Oetjong dan Jacoeb Oetama), Sinar Harapan (H. G. Rorimpandey), Tempo (Goenawan Mohamad), Media Indonesia (Surya Paloh), dan lainnya.

Era Reformasi (1998-2000)
Era reformasi adalah era kebebasan pers. Presiden ketiga Indonesia, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, membubarkan Departemen Penerangan,
biang pembatasan pers pada orde baru yang dipimpin Harmoko. Surat kabar dan majalah kemudian dibiarkan tumbuh dan menjamur, begitu juga media-media lainnya: televisi dan radio. Tanpa tekanan; tanpa batasan. "Informasi adalah urusan masyarakat," kata Gus Dur.
Kebebasan ini kemudian melahirkan raksasa-raksasa media. Disebut raksasa karena hampir semua lini media digeluti: surat kabar, majalah, televisi,
radio, dan website (surat kabar digital). Mereka adalah Kompas (Jacoeb Oetama), Jawa Pos (Dahlan Iskan), Media Indonesia (Surya Paloh), Media Nusantara Citra (Hary Tanusoedibjo), dan Tempo (Goenawan Mohamad). Luar biasanya, media mereka sampai ke daerah-daerah di seluruh Indonesia.


Era Digitalisasi (2000-Sekarang)
Era digitalisasi ditandai dengan berkembang pesatnya internet. Perkembangan internet ditandai dengan lahirnya surat kabar digital melalui media
website di internet. Pelopornya adalah detik.com. Tak lama kemudian, lahirlah surat kabar digital lainnya: beritanet.com, kompas.com, tempo.co.id, antara.com, dan lainnya.

Bahkan, orang pribadi pun bisa membuat surat kabar digital sendiri melalui media blogger.com atau wordpress.com. Ada prediksi yang mengatakan
bahwa kehadiran surat kabar digital akan menghilangkan surat kabar sumber daya alam mendukung prediksi tersebut. Dan faktanya sudah terjadi di Amerika Serikat, perusahaan media Settle Post menutup operasional surat kabar siknya dan lebih memilih beroperasi melalui surat kabar digital.


Geliat surat kabar digital tersebut menimbulkan kekhawatiran Dahlan Iskan, pimpinan media Jawa Pos Grup. Menurut Dahlan, secara bisnis, surat kabar digital sangat tidak menguntungkan dibandingkan surat kabar Dia kemudian mencontohkan detik.com yang laba bersihnya sebulan hanya mencapai ratusan juta rupiah, sangat jauh dibandingkan surat kabar  yang mencapai miliaran rupiah.

Ke Mana Arah Surat Kabar di Indonesia?
Saat ini, surat kabar digital berjalan beriringan dengan kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Hampir dikatakan tidak ada masalah antara keduanya. Yang masalah sekarang justru pada isi dari surat kabar itu sendiri -tentunya juga isi media-media lain- yang terlalu bebas, tanpa etika.

Saat ini, kebebasan pers telah melahirkan kebablasan pers. Fakta telah bercampur dengan ksi. Karya jurnalistik yang bersifat objektif telah diracuni
oleh sikap subjektif wartawan, demi berita bagus, demi uang. Masyarakat tidak bisa memastikan apakah berita yang tertulis di surat kabar tiap harinya adalah berita benar atau sampah. Sangat berbahaya. Keadaan ini telah menjadi perdebatan oleh dua organisasi wartawan: Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Surat kabar di Indonesia harus berkualitas. Menyajikan berita-berita fakta, menarik, membangun, dan memberikan solusi, bukan menjatuhkan, menyebar aib, dan provokatif, terlebih dengan kondisi negara kita saat ini yang masih menuju

kebaikan.

semoga bermaanfaat teman teman


Tidak ada komentar:

Posting Komentar